Pendelegasian itu sendiri adalah bentuk pelimpahan wewenang dan tanggung jawab formal kepada orang lain untuk melaksanakan kegiatan tertentu.
Sehingga wewenang adalah hal yang paling penting agar suatu
pendelegasian tugas dapat diberikan kepada seseorang, tanpa adanya
wewenang pendelegasian tugas tidaklah sah dan tidak harus dilaksanakan.
Contoh kasus :
Seorang General
Manager pada minggu kedua dibulan Juli harus mengikuti seminar di
Perancis demi kemajuan hotelnya, sehingga selama ia bertugas diluar
negeri nanti GM mendelegasikan tugasnya kepada Resident Manager untuk
menghandle semua tugas dan tanggung jawabnya disamping pekerjaan pokok
RM itu sendiri.
Sumber:
-http://yuriezaurora.blogspot.co.id/2011/06/isian-wewenang-dan-pendelegasian.html
0 komentar:
Posting Komentar