Struktur
Organisasi
PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk.
Pembagian Tugas dari Struktur
Organisasi
Pembagian tugas dan tanggung jawab dari
masing-masing bagian dalam struktur organisasi sesuai dengan fungsinya yaitu
sebagai berikut:
·
Manajer
Umum (General Manager)
Manejer utama mempunyai wewenang
tertinggi perusahaan yang bertanggung jawab atas berlangsungnya segala kegiatan
perusahaan meliputi memimpin mengatur, membimbing dan mengarahkan organisasi
perusahaan, dimana kegiatan tersebut untuk mencapai prestasi yang tinggi dalam
menghasilkan produk-produk berkualitas dengan jaminan sistem mutu yang selalu
terjaga dan dilaksanakan secara konsisten.
·
Manajer
Pabrik (Factory Manager)
Manajer pabrik bertugas dan
bertanggung jawab dalam mengatur dan mengawasi kegiatan yang berhubungan dengan
produksi dan mengambil tindakan untuk kelancaran jalannya proses produksi.
Selain itu manajer pabrik memiliki tugas dan tanggung jawab:
o
Merencanakan,
mengkoordinasi, mengarahkan dan mengendalikan kegiatan manufacturing yang meliputi PPIC, produksi, teknik
purchasing dan gudang untuk memperlancar proses pencapaian sasaran perusahaan
baik jangka pendek maupun jangka panjang.
o
Meningkatkan
usaha dalam bidang peningkatan mutu produk, produktifitas kerja dan
pengendalian biaya operasional secara kontinu.
o
Mengatur
dan mengendalikan proses manufacturing
sesuai dengan standar yang ditentukan.
·
Supervisor
Produksi (Production Supervisor)
Supervisor
produksi bertugas menyempurnakan organisasi, prosedur dan sistem kerja guna
pencapaian dalam semua aspek. Menyediakan kebutuhan sarana dan fasilitas kerja
sesuai dengan persyaratan.
·
Manajer
Teknik (Manager Technical)
Bertugas
merencanakan, mengkoordinasi dan mengendalikan kegiatan teknik sehingga dapat
menjamin kelancaran operasional mesin produksi dan sarana penunjang. Membuat
perencanaan kerja yang diselaraskan dengan tujuan manajemen khususnya dalam
kegiatan yang menyangkut teknik. Menjaga pelaksanaan perawatan dan perbaikan
mesin.
·
Manajer
Gudang (Warehouse Manager)
Manajer
gudang bertugas merencanakan dan mengendalikan kegiatan pergudangan, sehingga
tercapai tujuan utamanya, diantaranya keamanan, keakurasian jumlah dan
kebutuhan barang yang dikelola, dengan melaksanakan sistem dan prosedur yang
telah ditetapkan manajemen. Menerapkan prosedur kerja, termasuk syarat-syarat,
keselamatan dan kesehatan kerja (K3) untuk menjaga dan memelihara semua aset
perusahaan berupa aset tetap atau aset tidak tetap. Menjaga kelancaran dan
pelaksanaan semua kegiatan arus transaksi barang melalui penentuan tata letak
gudang serta penunjang tenaga pelaksana, agar tercapai pemanfaatan fasilitas
dan optimalisasi tenaga kerja.
·
Supervisor
PPIC
Supervisor
ini bertugas merencanakan jadwal produksi dan mengendalikan pengadaan bahan
baku (Raw Material)/RM dan
barang jadi (Finish Good)/FG.
Merencanakan kedatangan RM untuk menunjang kelancaran proses produksi sesuai
jadwal yang telah dibuat. Membuat jadwal produksi berdasarkan Confirmed Weekly Order (CWO) yang
diterima. Memantau tingkat persediaan dari gudang RM maupun FG sehingga
standard dan persediaan penyangga tetap terjaga.
·
Manajer
Pengembangan dan Pengawasan Mutu Produk (Branch
Process Development and Quality Manager)
o
Manajer
PDQC bertugas dan bertanggung jawab dalam memeriksa bahan baku, bahan tambahan,
produk jadi, dan bahan pengemas. Mengawasi analisa kualitas produksi,
bertanggung jawab atas kelengkapan laboratorium untuk analisa dan pengembangan
produk. Selain itu BPDQC bertugas dan bertanggung jawab: Mengendalikan semua
kegiatan departemen PDQC dalam aspek proses pengendalian mutu untuk menjamin
kelangsungan aktifitas perusahaan.
o
Bertanggung
jawab terhadap pelaksanaan GLP dan Kalibrasi di laboratorium serta GNP dan
HACCP diproses produksi.
o
Mengendalikan
semua kegiatan pengendalian mutu pada proses awal pengawasan mutu dan hasil
pengawasan serta pengembangan produk.
o
Mengatur
dan merencanakan kerja, kebutuhan kerja tenaga kerja, alat bantu dan fasilitas
kerja selama masih dalam batas-batas standar baku yang diselaraskan dengan
rencana manajemen.
o
Menilai/mengevaluasi
kerja staff departemen PDQC.
·
Supervisor
Pengawasan Mutu Proses (Quality
Control Process Spv)
Supervisor
pengawasan mutu proses bertugas membantu BPDQC dalam hal sistem pengendalian
mutu proses produksi. Memantau & mengendalikan kualitas proses produksi dan
produk jadi, sesuai standar mutu yang ditetapkan. Memantau pekerjaan QC Process Spv & bagian
administrasi. Melakuaka perbaikan mutu dan cost peralatan untuk kebutuhan analisis.
·
Supervisor
Pengawasan Mutu Bahan Baku/Produk Jadi (Quality
control Raw Material/Finished Good Spv)
Supervisor
pengawasan mutu bahan baku/produk jadi bertugas membantu BPDQC dalam hal
pengendalian mutu RM & FG serta pengembangan proses produksi.
Melakukan
pengawasan secara langsung terhadap proses Incoming Quality Control
(IQC), Outgoing Quality Control (OQC) yang meliputi koordinasi QC Field
RM & FG serta pelaksanaan
penerbitan hasil analisa IQC dan OQC sehingga aktivitas kerja bisa
berjalan
lancar. Melakukan koordinasi tugas IQ RM & FG, OQC RM & FG serta
mengembangkan proses. Menjaga kelancaran tugas penerimaan RM/FG dan OQC
RM/FG.
Mengawasi pelaksaan GMP HACCP dan SOP pada pergudangan. Mewakili BPDQC
jika
tidak ada. Memantau, mengevaluasi standar mutu yang telah ditetapkan.
·
Manajer
Keuangan (Finance and Accounting
Manager)
Manajer
keuangan bertugas dan bertanggung jawab merencanakan, menyiapkan budget
dan planning (AOP) untuk menentukan tujuan yang harus dicapai.
Memonitor kegiatan operasional dalam hal aspek financial supaya sejalan
dengan AOP. Menandatangani bank instrument (Cek, transfer bank)
sesuai dengan batasan yang ditetapkan perusahaan. Verifikasi setiaap
pengeluaran biaya ataupun pembelian aset dan penggunaan dana lainnya
sesuai
dengan batasan yang ditetapkan oleh perusahaan. Menetapkan pelasanaan
sistem
dan prosedur yang berkaitan dengan keuangan.
·
Manajer
Personalia (Branch Personnerl Manager)
Manajer
personalia memiliki fungsi merencanakan, mengkordinir, mengarahkan dan
mengendalikan kegiatan kepersonaliaan yang meliputi hubungan industrial,
administrasi kepegawaian, keamanan, kehumasan, dan pelayanan umum untuk
mendukung proses pencapain tujuan perusahaan baik jangka pendek maupun jangka
panjang. Selain itu manajer personalia memiliki tugas dan tanggung jawab
menciptakan hubungan industrial yang harmonis untuk mencapai ketenangan
industrial (ketenangan kerja dan ketenangan usaha) dilingkungan perusahaan.
·
Manajer
Pemasaran (Areaa Sales and Promotion
Manager)
Manajer
pemasaran memiliki tugas dan tanggung jawab dalam mengkoordinir distribusi
produk ke daerah pemasaran, melakukan tugas penjualan dan permintaan produk,
menyiapkan rencana penjualan dan permintaan produk, merencanakan dan membuat
rancangan promosi, serta membuat rencana penjualan dan permintaan produk.
·
Purcashing Office
Purchasing
memiliki tugas dan wewenang dalam menetapkan dan memelihara prosedur pembelian
untuk mengendalikan aktifitas pembelian, mengesahkan dokumen pembelian sebelum
dokumen dikirim ke pemasok dan memilih serta mengevaluasi pemasok yang telah
ditetapkan.
sumber :
-http://khantydwi.blogspot.co.id/2013/11/pt-indofood-cbp-sukses-makmur-tbk.html
0 komentar:
Posting Komentar